Kamizelki nożoodporne dla ratowników medycznych trafią do karetek w najbliższych tygodniach
Kamizelki nożo- i szpikulcoodporne dla ratowników medycznych są już zakupione i wchodzą w fazę dystrybucji – poinformowała wiceminister zdrowia Katarzyna Kacperczyk. Jak podkreśliła, stacje...
Samorząd Łodzi sięga po parkowanie, by promować krwiodawstwo
Honorowi dawcy krwi oraz przeszczepów w Łodzi zyskają prawo do bezpłatnego parkowania w strefie płatnego parkowania. Radni miejscy przyjęli obywatelski projekt uchwały, którego celem jest...
Szpital Południowy w centrum uwagi. Zarobki lekarza i kolejki dla polityków wywołują systemową reakcję
Minister zdrowia Jolanta Sobierańska-Grenda zapowiedziała systemowe działania po ujawnieniu nieprawidłowości w Szpitalu Południowym w Warszawie. Chodzi m.in. o informacje, że lekarz Dawid...
Dziesiątki tysięcy miejsc pracy pod Wrocławiem. Tajwańczycy wybierają Miękinię
Miękinia pod Wrocławiem została wybrana na lokalizację jednego z najbardziej ambitnych projektów technologicznych ostatnich lat w Polsce. Tajwańskie Stowarzyszenie Producentów Sprzętu...
Google stawia na Kraków. 300 nowych stanowisk pracy w kompleksie Tertium
Google uruchomiło w Krakowie drugie biuro, wzmacniając rolę miasta jako jednego z kluczowych hubów inżynieryjnych koncernu na świecie. Nowa przestrzeń w kompleksie Tertium przy ul. Lublańskiej...

Risiko Banjir dan Longsor Pacu Pemprov Sumut Tindak Tegas PETI

05.07.2026


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperketat langkah penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, dengan fokus pada kawasan Sungai Batang Gadis di sekitar Muara Mais dan wilayah Kotanopan. Operasi terbaru dilakukan sebagai tindak lanjut arahan tegas Gubernur Sumut Bobby Nasution, di tengah sorotan publik dan media sosial terhadap masih berlanjutnya aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut. Pemprov menegaskan penindakan ini menjadi bagian dari komitmen untuk menegakkan hukum sekaligus melindungi lingkungan.

Penertiban dijalankan melalui tim terpadu yang melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satpol PP, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta berbagai instansi terkait. Di Kotanopan, petugas masih menemukan aktivitas PETI menggunakan alat berat di sejumlah titik, yang dikaitkan dengan pemilik berinisial GD dan PW. Terhadap aktivitas yang masih beroperasi, tim melakukan penghentian langsung di lokasi sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di kawasan Sungai Batang Gadis sekitar Muara Mais, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menyatakan tim terpadu sempat dihadapkan pada situasi di mana para pelaku PETI melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas, menyeberangi sungai menuju kawasan hutan. Meski demikian, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan menemukan beragam peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas ilegal. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut, Dedi Jamiansyah Putra Harahap, menambahkan bahwa peralatan di lokasi juga dihancurkan sebagai bagian dari penegakan hukum, di samping penyitaan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Laporan lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan yang cukup serius di sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis dan area sekitar PETI lainnya. Pengerukan intensif mengubah bentang alam dan morfologi sungai, merusak daerah aliran sungai, serta mengikis tanah hingga mendekati badan Jalan Lintas Sumatera. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko bencana banjir dan longsor yang dapat mengancam keselamatan masyarakat serta mengganggu infrastruktur jalan nasional. Di sisi lain, hilangnya vegetasi, terbentuknya lubang-lubang bekas galian, dan potensi penurunan kualitas air sungai menambah daftar tantangan pemulihan ekosistem yang kini menjadi agenda lanjutan pemerintah daerah.